Sabtu, 23 November 2013

Tugas 4 Ilmu Sosial Dasar
Tentang Agama dan Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas -entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat  bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta, āgama yang berarti "tradisi".  Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin yaitu religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Emile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.

Tanggapan:
Agama adalah keyakinan yang dimiliki dan diyakini oleh manusia yang beragama. Di dalam agama manusia banyak diajarkan berbagai nilai-nilai yang positif. Sedangkan masyarakat sendiri adalah kumpulan manusia, di dalam masyarakat terdapat berbagai macam sifat manusia. Di dalam masyarakat juga terdapat berbagai macam agama yang diyakini oleh masing-masing orang. Namun walaupun dengan adanya pebedaan agama tersebut tetapi pada dasarnya setiap agama selalu mengajarkan untuk selalu berbuat hal-hal yang positif. Dan untuk mewujudkan masyarakat yang nyaman dan tentram dalam lingkungannya. Kita tidak boleh saing membeda-bedakan, dalam perbedaan tersebut kita bisa saling melengkapi satu sama lain, dan jika dalam masyarakat tersebut selalu saling menghormati maka masyarakat tersebut pasti akan menjadi masyarakat yang rukun dan damai walau dengan adanya perbedaan agama tersebut.
Sumber:

Jumat, 22 November 2013


Tugas 3 Ilmu Sosial Dasar
Warga Negara dan Negara

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.

Teori Terbentuknya Negara
a.       Teori Hukum Alam. Pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles: Kondisi Alam - Tubuhnya manusia - Berkembangnya Negara.
b.      Teori Ketuhanan. (semua agama) Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
c.       Teori Perjanjian (Thomas Hobbes). Manusia menghadapi kondisi alam dan akan timbul kekerasan, manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunkan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Unsur Negara
1.      Bersifat Konstitutif. Berarti dalam Negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
2.      Bersifat Deklaratif. Ditunjukan oleh adanya tujuan Negara, undang-undang dasar, pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto, dan masuknya Negara dalam pehimpunan bangsa-bangsa, misalnya PBB.
Proses terbentuknya Negara di zaman modern dapat berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya. Bentuk suatu Negara sendiri dapat berbentuk Negara kesatuan (unitary state) dan Negara serikat (federation).

Warga Negara sendiri adalah seseorang yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah, dan ia mengakuinya sebagai pemerintahannya sendiri.

Negara dan Warga Negara dalam sistem kenegaraan di Indonesia
Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah, pemerintahan, penduduk sebagai warga Negara, dan pengakuan dari Negara-negara lain sudah dipenuhi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI adalah Negara berdaulat yang mendapat pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban Negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan.

Hubungan Warga Negara dan Negara
Pada pasal 26 ayat (1) mengatur siapa saja yang termasuk warga Negara Republik Indonesia. Dengan tegas pasal iini menyatakan bahwa yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain, misalnya peranakan belanda, Tionghoa, Arab yang bertempat tinggal di Indonesia dan mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan disahkan oleh undang-undang sebagai warga Negara. Syarat-syarat menjadi warga Negara juga telah ditetapkan oleh undang-undang (pasal 26 ayat 2).
Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap Negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemeintahan. Ini adalah konsekuensi dari prinsip kedaulatan rakyat yang besifat kerakyatan. Pasal 27 ayat (1) menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga Negara di dalam hukum dan pemerintahan dan kewajiban warga Negara dalam menjunjung hukum dan pemeintahan tanpa terkecuali. Hal ini menunjukan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dan tidak adanya diskriminasi di antara warga Negara mengenai kedua hal ini. Pasal ini, seperti telah dijelaskan sebelumnya, menunjukkan kepedulian kita terhadap hak asasi

Pendapat:
Negara mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam memelihara dan menjaga perdamian dunia karena kehidupan di NKRI tidak dapat terlepas dari pengaruh kehidupan dunia internasional (global). Dan kita sebagai warga Negara Indonesia sudah sepantasnya ikut menjaga nama baik bangsa Indonesia, membela dan menunjukkan nama Indonesia ke mata dunia internasional bahwa Indonesia adalah Negara yang besar dan mampu bersaing dengan Negara-negara lain. Jika kita dapat lebih mengembangkan diri kita sendiri dengan segala sesuatu yang dapat bermanfaat untuk orang lain tidak hanya di Indonesia melainkan dapat digunakan di Negara lain, maka nama Indonesia juga akan ikut berkembang.

Sumber:
Pendidikan Kewarganegaraan Drs. S. Sumarsono, MBA dkk

Jumat, 08 November 2013

Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda adalah sosok individu produktif dan mempunyai karakter yang khas seperti revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dan sebagainya.
Namun, pemuda juga memiliki kelemahan yang mecolok yaitu kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.

Masalah-masalah pemuda yang dialami ini adalah bentuk pendewasaan seseorang serta penyesuaian diri suatu individu terhadap lingkungan sosial yang dihadapinya. Pemuda akan mengalami proses sosial yang dimulai dari lingkungan keluarga berlanjut ke lingkungan sekolah atau pelajar hingga pemuda nantinya akan menjalani kehidupan bermasyarakat. Proses sosial tersebut disebut juga dengan sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat,antara lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Spontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f.  Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada. Melihat track record pemuda Indonesia yang gemilang, sudah menjadi kewajiban kita untuk meneruskannya. Pemuda Indonesia adalah motor penggerak yang hakiki. Pemuda berjuang mengawal pemerintahan yang bersih, membela keadilan yang semakin jarang ditemukan di negeri ini.

Pemuda mengawali perubahan lewat caranya sendiri. Pemuda di tahun 1928 menunjukkan eksistensinya dengan berorganisasi, sementara pemuda di tahun 1966 dan 1998 menuntut perubahan lewat konsolidasi massa yang turun ke jalan. Kini dengan semakin majunya zaman, jalan yang dipilih sebagai sarana berjuang juga semakin banyak.
Salah satu media perjuangan pemuda adalah lewat sosial media. Dunia maya yang awalnya hanya sebagai alat pencari informasi maupun kesenangan ternyata juga dapat digunakan sebagai alat pergerakan. Pemanfaatan sosial media sebagai atal perjuangan pemuda merupakan hal yang vital. Ketika media konvensional sudah menjadi alat sekelompok elit untuk menyebarkan agenda kepentingannya atau menjadi alat pengeruk rupiah bagi para kapitalis, maka sosial media menjadi sarana penyedia informasi yang independen. Semua orang bisa terlibat di dalamnya karena sosial media bersifat bias kepemilikan.
Inilah yang harus mampu dimanfaatkan para generasi muda. Apalagi para pemuda yang memiliki gagasan untuk maju harus bertarung dengan kaum elit yang memiliki lebih banyak modal untuk menang seperti modal kekuasaan, modal keuangan, maupun modal kekerasan yang sah. Melalui dunia maya sisi lain dari dinamika kehidupan di negeri ini bisa menjadi konsumsi publik. Sosial media menjadi tempat terkuaknya permasalahan yang luput dari pemberitaan media.

Dunia maya juga menjadi tempat yang tepat untuk memperlihatkan eksistensi. Pemuda bisa mengungkapkan gagasannya dengan bebas. Pemuda bisa menuliskan ide-idenya tanpa harus dimuat di media massa besar karena sudah memiliki media alternatif yang siap menampung setiap kata-katanya. Dari sinilah generasi muda diharapkan berperan aktif dalam perubahan zaman.
kebenaran dan bersikap kritis melalui situs jejaring sosial maupun blog, kita sebenarnya telah ikut berperan seperti pemuda-pemuda Indonesia di setiap zaman. Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri,bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Ada beberapa hal yang perlu kiya ketahui dalam sosialisasi,antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.

Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.

b) Media Sosialisasi
1. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
2. Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
3. Temanbermain(kelompok bermain)
Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
4. Media Massa
Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Peranan Media Massa
masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa.

c) Tujuan Pokok Sosialisasi
v  Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
v  Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya. 
v  Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
v  Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi
malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.

Pendapat:
Menurut saya pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus lah lebih giat lagi dalam memajukan bangsanya, dengan media sosialisasi yag ada dan dengan keterampilan yang dimiliki oleh para generasi muda penerus bangsa tersebut harusnya bisa membuat pemuda indonesia menjadi tambah lebih berkualitas dalam berbagai bidang apapun. Dengan sosialisasi dan pemuda yang saling berhubungan dengan baik, maka akan tercipta juga generasi muda yang berkualitas dan mampu membuat bangsa jadi lebih baik lagi.

Sumber:
Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Bayo ala, Andre, Krisis Sosialisasi Politik, Majalah Mahasiswa, No. 32 Tahun VI, November 1982.
Chilcote, Ronald H, Theories of Comparative Politics, A Search for a Paradigm, Westview Press, Boulder Colorado, 1981.