Senin, 26 September 2016

Pengantar Bisnis Informatika Tugas ke-1


Untuk materi pertama matakuliah softskill “Pengantar Bisnis Informatika” disini saya akan membahas mengenai “Pengertian dan Fungsi Bisnis Informatika" lalu kemudian membahas tentang "Pendirian Usaha yang didalamnya terdapat (jenis-jenis badan usaha, cara pendirian badan usaha, dan contoh dokumen-dokumen yang dibutuhkan)”.


Disini saya akan memulai membahas terlebih dahulu point pertama.
Pengertian Bisnis Informatika
Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris “business”, kemudian dari kata dasar “busy” yang berarti "sibuk", diartikan sebagai “sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan”.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, penggunaan kata bisnis dapat merujuk pada “badan usaha”, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada ”sektor pasar tertentu”, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada “seluruh aktivitas” yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi, bisnis sendiri adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen, untuk mendapatkan laba.

Tujuan Bisnis dan Fungsi Bisnis
Dalam berbisnis atau berwirausaha tentu kita mempunyai tujuan, sebelumnya kita harus berusaha mengolah bahan mentah yang ada untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen yaitu berupa barang dan jasa. Sedangkan, tujuan dari perusahaan adalah mendapatkan laba maksimum, yaitu imbalan yang diperoleh dari penyediaan suatu produk bagi para konsumen nya. Dan pada dasarnya bisnis berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen serta mendapatkan hasil keuntungan yang besar untuk para produsen nya yaitu dengan menciptakan nilai (kegunaan) suatu produk, yang semula kurang bernilai, yang kemudian diolah menjadi produk yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat / konsumen.

Nilai kegunaan (utility Value) dalam bisnis terangkum dalam fungsi utama bisnis antara lain :
  • Mengubah bentuknya (form utility), yang tidak lain dari fungsi produksi
  • Memindahkan tempat produk itu (place utility), atau fungsi distribusi
  • Mengubah kepemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan
  • Menunda waktu kegunaan (time utility), atau fungsi pemasaran

Sedangkan Steinhoff  sendiri menyebutkan ada tiga fungsi utama bisnis, yaitu :
  1. Acquiring Raw Materials (memperoleh bahan baku). Dalam membuat roti kita memerlukan tepung terigu untuk membuatnya, membuat lemari kita juga memerlukan kayu untuk membuatnya, dan dalam membuat buku tulis kita memerlukan dahan untuk membuatnya.
  2. Manufacturing Raw Materials into products. Setelah bahan baku yang kita peroleh nanti akan diolah menjadi sebuah produk. Misalnya dalam membuat roti, tepung terigu diubah menjadi roti dengan berbagai rasa. 
  3. Distributing Products to Consumers. Produk yang dihasilkan lalu di distribusikan kepada konsumen.


  Elemen dan Sistem Bisnis
Terdapat empat elemen utama, yaitu :
  1. Modal (Capital). Sejumlah uang yang digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis yaitu transaksi.
  2. Bahan-bahan (Materials). Faktor produksi yang diperlukan dalam melaksanakan aktifitas bisnis untuk diolah dan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. 
  3. Sumber Daya Manusia (SDM). Kualifikasi yang memiliki kemampuan kompetitif dan berkualitas tinggi. 
  4. Keterampilan Manajemen (Management Skill). Sistem manajemen yang dijalankan berdasarkan prosedur dan tata kerja manajemen

Jenis-jenis kegiatan dalam bisnis.
Terdapat 3 jenis dalam kegiatan bisnis, yaitu : 


Produksi. Diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

 Distribusi. Adalah kegiatan pemindahan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
Konsumsi. Merupakan kegiatan penggunaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen.

 
Setelah itu saya akan membahas point kedua yaitu tentang pendirian badan usaha.

PENDIRIAN USAHA
Badan Usaha merupakan suatu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis dimana memiliki tujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Badan usaha bebeda dengan perusahaan, badan usaha disini adalah “lembaga”, sedangkan perusahaan adalah “tempat” dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Jadi, Badan Usaha memiliki ruang lingkup yang lebih besar karena sebuah badan usaha bisa memiliki satu atau beberapa perusahaan. Jenis- jenis Badan Usaha dapat dikelompokkan berdasarkan kegiatan yang dilakukan, kepemilikan modal, dan wilayah Negara.

  • Jenis badan usaha berdasarkan kegiatan yang dilakukan, terdiri dari:
  1. Badan Usaha Ekstraktif: Badan usaha ini mengambil apa yang telah tersedia di alam. Contoh: PT Pertamina. 
  2. Badan Usaha Agraris: Badan usaha ini berusaha membudidayakan tumbuh-tumbuhan atau segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanian. Contoh: PT Perkebunan Negara.
  3. Badan Usaha Industri: Badan usaha ini berusaha meningkatkan nilai ekonomi barang dengan jalan mengubah bentuknya. Contoh: PT Kimia Farma. 
  4. Badan Usaha Perdagangan: Badan usaha ini bergerak dalam aktivitas yang berhubungan dengan menjual dan membeli barang tanpa mengubah bentuknya. Contoh: PT Matahari.
  5. Badan Usaha Jasa: Badan usaha ini memenuhi kebutuhan konsumen dengan jalan menyediakan jasa kepada masyarakat. Contoh: PT Bank Rakyat Indonesia.

  • Jenis Badan Usaha berdasarkan kepemilikan modal, terdiri dari:
  1. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta (nasional dan asing) dan mempunyai tujuan utama mencari laba. 
  2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang pemilik modalnya adalah Negara atau pemerintah. Contoh: PT Kereta Api, PT Timah Bangka, dan PT Peruri. 
  3. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Badan Usaha Milik Daerah adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: Bank Pembangunan Daerah (BPR). 
  4. Badan Usaha Campuran: Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki swasta dan sebagian lagi dimiliki oleh pemerintah. Contoh: PT Pembangunan Jaya.

  • Jenis-jenis badan usaha berdasarkan wilayah negara, terdiri dari:
  1. Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri: Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat Negara itu sendiri. 
  2. Badan Usaha Penanaman Modal Asing: Badan Usaha Penanaman Modal Asing adalah badan usaha milik masyarakat luar negeri yang beroperasi di dalam negeri.

Badan usaha juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yaitu:
  1. Fungsi Komersial: Salah satu tujuan badan usaha adalah untuk memperoleh keuntungan. Untuk memproleh keuntungan secara optimal, setiap badan usaha harus menghasilkan produk yang bermutu dan harga bersaing. 
  2. Fungsi Sosial: Fungsi sosial badan usaha berhubungan dengan manfaat badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Misalnya, dalam penggunaan tenaga kerja, hendaknya badan usaha lebih memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan disekitar badan usaha. 
  3. Fungsi Pembangungan Ekonomi: Badan usaha merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional dan dapat membantu pemerintah dalam peningkatan ekspor dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pemerataan pendapatan masyarakat.

Kemudian pada bagian dibawah ini adalah jenis-jenis dari badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya sebagai berikut ini:
  • BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

    BUMN yaitu badan usaha yang semua modalnya ataupun sebagaian modalnya dimiliki oleh pemerintah dan status pegawai yang bekerja di BUMN adalah pegawai negeri. BUMN saat ini ada 3 (tiga) macam, diantaranya yaitu: 
    1. Perjan. yaitu bentuk BUMN yang semua modalnya dimiliki oleh pemerintah, namun sudah tidak digunakan lagi saat ini dikarenakan besarnya biaya yang digunakan untuk memelihara perjan tersebut. Contoh Perjan misalnya seperti: PJKA yang sekarang sudah berganti menjadi PT. KAI (PT Kereta Api Indonesia). 
    2. Perum. Perum adalah perjan yang sudah diubah. Sama seperti perjan, perum dikelolah oleh pemerintah dengan status pegawainya yaitu pegawai negeri. Akan tetapi perusahaan ini masih mengalami kerugian, sehingga pemerintah harus menjual sebagian sahamnya kepada publik dan statusnya berubah menjadi Persero. 
    3. Persero. Badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau negara. Sangat berbeda dengan Perjan maupun Perum, tujuan dari Persero adalah untuk mencari keuntungan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Persero tidak akan mengalami kerugian.
Note : Beberapa contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, misalnya seperti: PT Jasa Raharja, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia dan lain-lain.

  • BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

    BUMS yaitu badan usaha yang dimodali maupun didirikan oleh seseorang ataupun kelompok swasta. Macam-macam BUMS yang diantaranya sebagai berikut ini.
    1. Firma (Fa). Adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang dimana setiap anggotanya mempunyai tanggung jawab penuh terhadap perusahaan. Untuk mendirikan firma dilakukan dengan cara membuat akta perjanjian dihadapan Notaris. Yang dimana perjanjian itu memuat nama dari pendiri Firma, cara membagi-bagi keuntungan yang diperoleh, serta waktu dimulai maupun diakhirinya perjanjian tersebut. 
    2. CV (Commanditaire vennotschap) atau Persekutuan Komanditer. Merupakan badan usaha yang didirikan olah 2 (dua) sekutu orang ataupun lebih, yang dimana sebagian merupakan sekutu aktif dan sebagian lainnya lagi merupakan sekutu pasif. Sekutu aktif yaitu mereka yang menyertakan modal sekaligus menjalankan usahanya sedangkan sekutu pasif yaitu mereka yang menyertakan modal dalam usaha tersebut. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan terhadap utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab terhadap modal yang diberikan. 
    3. PT (Perseroan Terbatas). PT merupakan badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham, tanggung jawabnya terhadap perusahaan bagi para pemiliknya hanya sebatas sebesar saham yang dimiliki. Saat ini ada 2 (dua) macam PT yaitu PT Tertutup dan PT terbuka. Yang dimaksud dengan PT tertutup adalah PT yang dimana pemegang sahamnya terbatas hanya dikalangan tertentu saja seperti misalnya hanya di kalangan keluarga, sedangkan yang dimaksud dengan PT terbuka adalah PT yang saham-sahamnya dijual kepada publik atau umum.
Note : Beberapa contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) saat ini, misalnya seperti: PT Pupuk Kaltim, PT Union Metal, PT Djarum, PT Holcim, PT Karakatau Steel dan lain-lain.

  • Koperasi
Koperasi adalah bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi raktyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Dalam melaksanakan tugas – tugasnya koperasi memiliki prinsip dasar kerja yang berbunyi “Dari Anggota, Untuk Angota dan Oleh Anggota”. Bentuk koperasi ini dapat digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu :
    1. Koperasi Konsumsi. Koperasi yang bergerak dalam usaha untuk memenuhikehidupan hidup sehari-hari bagi para anggotanya, misal : beras, sabun, gula, dll. 
    2. Koperasi Produksi. berusaha bersama dalam pengadaan alat – alat perlengkapan produksi,bahan baku, bangunan gudang penyimpanan hasil produksi dari para anggotanya. 
    3. Koperasi Jasa. bergerak dibidang jasa pelayanan umum yang diperlukan para anggota. Contoh : Kopata(Koperasi Angkutan Kota), Kopedes(Koperasi AngkutanPedesaan) dll. 
    4. Koperasi Serba Usaha. adalah berusaha untuk mengelola berbagai jeniskebutuhan yang diperlukan bagi para anggotanya.
       
    • Yayasan 
    Yayasan adalah suatu badan usaha, dengan jalan memisahkan kekayaannya untuk tujuan tertentu terutama tujuan sosial. Tetapi bukan merupakan perusahaan karena yayasan tidak mencari keuntungan. Yayasan sendiri tidak mengeluarkan saham karena tidak ada yang harus dibayarkan, serta tidak ada juga yang tertarik untuk membeli atau menjual saham yayasan.


    Proses Pendirian Badan Usaha Beserta dokumen – dokumen Yang Harus dilengkapi
    Sebelum mendirikan badan usaha, tentu kita harus mengetahui terlebih dahulu apa saja yang dibutuhkan, mengerti tahap-tahap pendirian badan usaha dengan baik seperti izin mendirikan badan usaha dan sebagainya, kemudian yang paling penting adalah melengkapi dokumen yang ada agar semua dapat berjalan dengan lancar.


    Sebelumnya kita simak terlebih dahulu faktor-faktor apa saja yang harus dihadapi pada saat kita akan mendirikan sebuah badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
    • Barang dan Jasa yang akan dijual.
    • Pemasaran barang dan jasa.
    • Penentuan harga.
    • Pembelian.
    • Kebutuhan Tenaga Kerja.
    • Organisasi intern.
    • Pembelanjaan.
    • Pendirian Badan Usaha dan Sertifikat Tender

    Selanjutnya untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, syarat nya sebagai berikut:
    • Modal yang di miliki.
    • Dokumen perizinan.
    • Para pemegang saham.
    • Tujuan usaha.
    • Jenis usaha.
       
    Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha  merupakan bentuk persetujuan dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha yang nantinya akan diberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib.
     

    Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:

    Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    Nomor Register Perusahaan (NRP) atau TDP

    Nomor Rekening Bank (NRB)

    Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

    Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.



    Sedangkan proses yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah badan usaha yaitu :
    1. Mengadakan rapat umum pemegang saham.
    2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
    3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing). Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman)

    Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah : 

    1. Tahapan pengurusan izin pendirian
    Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.

    2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
    Pengesahan merupakan pengakuan badan hukum yang didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

    3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
    Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dan sebagainya.


    4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang  terkait
    Badan usaha disini juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan berhubungan dengan proses badan usaha tersebut.


    5. Syarat Sah Kontrak (Perjanjian)
    Pembuatan perjanjian didasarkan pada Pasal 1320 KHU Perdata yang menetapkan empat syarat sahnya perjanjian, yaitu:

    • Kesepakatan. Merupakan rasa saling memberi dan menerima (sukarela) di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan “tidak sah” jika kontrak dibuat karena paksaan, penipuan, atau kekhilafan. 
    • Kecakapan. Pihak yang membuat kontrak harus orang-orang yang dinyatakan sebagai subyek hukum. Anak-anak dan orang sakit jiwa tidak bias dikatakan cakap untuk mendirikan sebuah badan usaha. 
    • Hal tertentu. Objek yang diatur dalam kontrak harus jelas, dapat ditentukan, tidak samar-samar. Guna menjamin dan mencegah adanya kontrak fiktif. 
    • Sebab yang dibolehkan. Isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan UU, seperti yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.


    Lalu Selanjutnya adalah Cara Membuat Kontrak (Perjanjian) Kerja, antara lain:
    1. Masa Percobaan
    Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).
     
    2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
    Pembuatan kontrak kerja hanya dapat dilakukan oleh orang dewasa. Pengertian orang dewasa di sini adalah:

    • Menurut KUH Perdata, seseorang dianggap telah dewasa dan mampu bertindak dalam lalu lintas hukum, jika telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin.
    • Menurut Hukum Adat, seseorang disebut dewasa jika sudah akil balik atau sudah kawin. Biasanya telah berumur 16 (enam belas) tahun atau 18 (delapan belas) tahun.
    • Menurut Hukum Perburuhan, dewasa ialah orang laki-laki atau perempuan yang berumur 18 tahun ke atas.

    Nah setelah itu tinggal kita lengkapi saja syarat-syarat berikut ini yang harus kita siapkan untuk membuat dan membentuk badan usaha, antara lain:

    1. Siapkan data dan Informasi Pendirian Perusahaan.
    2. Nama para pendiri perusahaan, jumlah pendiri minimal 2 orang.
    3. Nama Perusahaan.
    4. Empat dan kedudukan perusahaan.
    5. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang dan lingkup kegiatan usaha).
    6. Nama dan susunan pengurus (direktur dan komisaris). Note : Khusus untuk proses pendirian PT tentukan besarnya modal dasar, modal ditempatkan dan modal yang disetor oleh pendiri perusahaan. 
    7. Isi Formulir pendirian perusahaan sesuai bentuk badan usaha. 
    8. Lampirkan Persyaratan dokumen yang dibutuhkan seperti dibawah ini :
    fotokopi KTP para pendiri perusahaan. 
     fotokopi NPWP direktur utama/pimpinan perusahaan.
    fotokopi KTP pengurus perusahaan (Direktur dan Komisaris).
    fotokopi KK-kartu keluarga direktur utama/pimpinan perusahaan.
    photo direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4 (2 lembar).
    fotokopi bukti sewa/kontrak atau bukti kepemilikan tempat usaha/kantor.
    surat keterangan dari pengelola jika berlokasi di gedung/perkantoran.
    surat kuasa pendirian perusahaan.
    surat pernyataan modal khusus untuk PT.
    surat kuasa permohonan NPWP.

    Note : Pastikan bahwa anda telah memiliki tempat usaha sebagai kantor dengan alamat lengkap. Jika tempat usaha tersebut milik sendiri maka harus dilampirkan bukti kepemilikan tempat usaha tersebut berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Milik, jika menyewa/kontrak maka harus melampirkan bukti surat perjanjian sewa/kontrak termasuk surat keterangan dari pemilik Gedung/Bangunan.


    Jadi dalam mendirikan badan usaha kita harus mengikuti syarat-syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan UU dan juga harus jelas visi misi perusahaan tersebut, dan sebelum mendirikan badan usaha kita harus mendapatkan izin dari pemerintah.

    Sekian pembahasan dari saya tentang apa itu pengertian dan fungsi dari bisnis informatika, serta penjelasan singkat mengenai badan usaha dan jenis-jenis nya, tak lupa saya sertakan cara-cara bagaimana jika anda ingin mendirikan badan usaha sendiri. Dan sebagai refensi dibawah ini saya sertakan video "Technopreneurship : Proses Kewirausahaan" dan link-link yang membantu artikel saya yang telah anda baca. Thankyou and Enjoy with Your Life :)

    Video Refensi

    Sumber :

    Senin, 27 Juni 2016

    #PETGAME Review 2 Game Offline

    PLANTS VS ZOMBIES 2


    Plants vs Zombies 2 untuk PC adalah nama permainan yang resmi dikembangkan oleh EA Perusahaan dan masih tersedia di Google Play Store secara gratis .

    Game Plants vs Zombies 2 akan menghadirkan pengalaman yang sama persis pada perangkat Android Anda dan Anda sudah untuk melawan mereka zombie buruk dengan tanaman.

    Kita harus menumbuhkan tanaman dan panen sebanyak mungkin yang kita bisa. Segera zombie akan mulai datang ke trek dan kita harus melawan mereka dengan nilai panen yang kita miliki.

    Permainan ini bukan tentang pembunuhan langsung, kita yang harus sudah menyiapkan rencana pertarungan karena permainan ini penuh dengan tantangan menggoda otak. Saat berperang, membunuh dan mempersiapkan startegi kedepan kita, Kita juga perlu mengumpulkan koin yang akan membiarkan kita melakukan pembelian tambahan dari pasar dalam permainan.

    Grafik permainan yang luar biasa kualitas dan ini adalah hal yang paling penting karena pengguna akan semakin kecanduan dengan game ini. Tentu saja ada trek suara di latar belakang yang selanjutnya akan menambah gairah kita. Dan animasi tanaman yang menembaki Zombie jelek semakin lucu.




    Setelah itu ada game offline selanjutnya nih,, yuk cek this out..

    SHADOW FIGHT

    Sebagai 2D fighting game, Shadow Fight 2 mengangkat unsur bela diri klasik dari kawasan Asia yang dilengkapi dengan beragam jenis senjata hingga kekuatan sihir.
    Fighting game sepertinya tidak ada matinya. Belum lagi ketika game tersebut dikemas dalam sebuah tema yang sangat kental dengan budaya tertentu. Adalah Shadow Fight 2, sebuah fighting game yang menyajikan unsur bela diri klasik dari kawasan Asia. Berikut pembahasan lengkap mengenai game ini.


    Dari tampilan grafis, Shadow Fight 2 menyajikan tampilan dua dimensi bernuansa siluet, yang berarti setiap karakter hanya berwarna hitam tanpa tekstur maupun warna sama sekali. Meskipun begitu, game ini terlihat sangat maksimal dari segi pergerakan karakter yang sangat halus dan penuh variasi. Di beberapa kesempatan, bahkan terdapat efek slow motion seperti yang biasa digunakan di film action.


    Dari segi cerita, Anda akan berperan sebagai seorang petarung yang sedang melakukan perjalanan untuk mengalahkan berbagai petarung kuat lainnya. Semakin jauh perjalanan, semakin banyak kekuatan yang harus dihadapi. Mulai dari senjata, hingga kekuatan sihir.
    Masuk ke dalam gameplay, Shadow Fight 2 terasa sama seperti fighting game pada umumnya. Hanya terdapat satu tombol untuk menggerakan arah karakter dan dua tombol lain untuk melakukan pukulan dan tendangan.
    Satu hal yang menarik dari game ini adalah variasi senjata yang sangat beragam. Mulai dari knuckles, tonfa, hingga tombak. Masing-masing senjata memiliki animasi dan triknya sendiri saat digunakan bertarung. Sayangnya, game ini tidak dapat dimainkan secara online yang artinya tidak mendukung PvP mode.


    Kesimpulannya, Shadow Fight 2 merupakan game yang sangat cocok untuk Anda yang gemar memainkan fighting game. Untuk sebuah game yang dimainkan di perangkat mobile, kombinasi unsur siluet dan animasi yang relatif lambat justru mampu membuat Shadow Fight 2 tidak terlalu kompleks dan tidak akan membuat mata cepat lelah dalam memainkannya.
    Shadow Fight 2 memiliki ukuran file yang tidak terlalu besar, hanya sekitar 90-100MB. Game ini juga sudah tersedia gratis di Google Play dan iTunes.



    • Dampak Positif : 

    Meningkatkan Konsentrasi
    Membantu melatih orang orang yang memiliki problem dalam berkonsentrasi.
    • Dampak Negatif : 

    Membuat kecanduan yang berlebihan
    Membuat malas, dll.

    Kelebihan
    Pertempuran seru dan menarik
    Cerita menarik untuk diikuti
    Kemudahan pengendalian karakter

    Kekurangan
    Kurang nya cahaya matahari untuk permainan

    Pada malam hari taka da cahaya yang dapat dihasilkan


    Sumber :
    http://www.jembersantri.id/2014/08/games-plants-vs-zombies-2-for-pc-all.html
    http://duniateknologi.net/game-terbaru-ninja-shadow-fight-2/

    Minggu, 26 Juni 2016

    #PETGAME Review 2 Game Online

    ROYALT REVOLT 2


    Royal Revolt 2 adalah game free-to-play ber-genre tower defense bertemakan kerajaan. Game mobile ini dikembangkan oleh salah satu tim dari pengembang flaregames, yakni Keen Flare. Dirilis pada tanggal 25 Februari 2014 di App Store untuk pengguna mobile berbasis iOS. Saat ini, Royal Revolt 2 masuk dalam kategoriEditors' Choice di App Store Indonesia. Buat kamu yang penasaran seperti apa game mobile ini, bisa langsung menyaksikan video trailer-nya dibawah ini.


    Royal Revolt 2 merupakan seri lanjutan dari game berjudul Royal Revolt dimana pemain menjadi seorang raja yang mengharuskan mengembangkan kerajaannya serta menginvasi kerajaan pemain lain atau mempertahankan kerajaan dari serangan dari pemain lain untuk meraih kejayaan menjadi yang nomor satu.


    Seperti game mobile lainnya, sebelum memulai permainan kita akan disuguhkan beberapa tutorial mengenai gameplay serta mengenalkan fitur-fitur yang ada dalam permainan. Setelah tutorial selesai, bisa langsung bermain Royal Revolt 2 secara bebas.

    Gameplay utama tower defense biasanya si pemain harus bertahan selama mungkin dari serangan musuh, namun disini mungkin kebalikan dari tower defense. Yang diutamakan disini adalah harus menyerang kerajaan musuh dalam batas waktu tertentu, mengontrol sang raja menyerang kerajaan musuh bersama para prajurit yang di panggil.

    Para prajurit ini bergerak secara otomatis dan bisa di panggil selama memiliki jumlah energi yang dibutuhkan. Untuk awal permainan, kita hanya baru memiliki prajurit jenis warrior. Kedepannya, bisa memanggil beberapa jenis pasukan lainnya, seperti archer, paladin, froster dan masih banyak lagi.


    Selain mengerahkan prajurit, kita juga bisa membangun beberapa bangunan seperti farm, tavern, barrack, throne room dan masih banyak lagi. Baik bangunan dan para prajurit bisa di upgrade untuk mendapatkan kemampuan serta bonus tambahan yang tentunya akan sangat membantu dalam pertempuran.

    Ada 2 kemampuan magic yang dimiliki sang raja atau karakter yang di kontrol saat menyerang musuh, yakni scroll dan spell. Yang membedakan, spell disini menggunakan energi seperti kita memanggil prajurit yang dibawanya. Sedangkan untuk scroll sedikit mahal, karena menggunakan gem (semacam mata uang premium) untuk bisa mengeluarkan kemampuannya. Oleh karena itu, meski kekuatan scroll lebih kuat dari spell namun tetap mahal dan sayang jika digunakan terus menerus.

    Gem biasanya didapatkan dari beberapa quest yang tersedia, seperti membangun tower dalam jumlah tertentu, membuat pasukan jenis tertentu atau misi-misi yang lain dan biasanya hanya dapat 2 sampai 6 gem yang bisa kita dapatkan. Selain berguna untuk menggunakan scroll, gem bisa berguna untuk mempercepat dalam pembangunan sebuah gedung atau tower.


    Dalam membangun atau melakukan upgrade tertentu memerlukan waktu dan dana yang dibutuhkan. Semakin tinggi level, semakin besar tambahan yang didapatkan dan tentu semakin mahal dan lama dalam pengembangannya. Satu-satunya agar langsung selesai ya dengan gem tadi. Sangat disayangkan mengingat dalam in-app purchase untuk membeli beberapa paket gem memerlukan biaya (uang asli) yang tidak sedikit.

    Selain membangun gedung, kita juga bisa membangun jalan serta tower dalam memperkuat pertahanan kerajaan. Menarik  bukan, disini kita bisa membuat jalan yang cukup berliku, menambahkan jebakan didalamnya serta membangun satu atau beberapa tower untuk mempertahankan kastil kalian. Semakin berliku jalan dan banyak rintangan yang dipasang, tentu membuat pemain lain semakin sulit dan lama saat menyerang kastil kalian.

    Untuk kontrol disini menggunakan touchscreen, sehingga cukup melakukan beberapa tap untuk mengontrol permainan disini. Kotakers juga bisa menggunakan kontroller joystick, seperti Logitech POWERSHELL dan MOGA ACE POWER mengingat aplikasi game ini mendukung kedua peripheral tersebut. Untuk grafis disini tidak ada perubahan yang berarti, masih sama dengan seri pertama menggunakan tampilan visual 3D yang menarik.



    Kesimpulan Royal Revolt 2
    (+) KELEBIHAN
    • Free-to-play
    • Genre tower defense yang berbeda dan unik dengan tower defense yang lain
    • Menampilkan grafis 3D yang keren
    • Bangunan serta prajurit tersedia banyak pilihan
    • Mendukung perangkat kontroller joystick

    (-) KEKURANGAN
    • Progres permainan berjalan lambat karena memerlukan waktu


    RE-VOLT 2




    Untuk para penggemar mobil remote kontrol RC, Kalian harus mencoba game yang satu ini. RE-VOLT 2: Best RC 3D Racing adalah game ber-genre racing bertemakan mobil remote kontrol RC yang dikembangkan oleh pengembang game WeGo Interactive. Dengan tambahan stage yang menyenangkan, misi balapan yang menegangkan, serta perlombaan Grand Prix untuk gamers dari seluruh penjuru dunia. WeGo Interactive mengajak Kotakers untuk merasakan sendiri pengalaman yang seru saat memainkan game RE-VOLT 2: Best RC 3D Racing.

    Terdapat banyak model mobil RC yang terdapat disini, mulai dari mobil formula, mobil balap, sampai dengan monster truck dengan tampilan visual yang realistis. Selain itu, Kotakers juga bisa meningkatkan kemampuan mobil RC dari top speed, accelerating, handling, dan stability dari tiap mobil disini. Kotakers juga bisa mengganti tampilan dari mobil yang Kotakers gunakan sesuai dengan yang diinginkan.


    Bagi Kalian yang merasa kesulitan dalam balapan jangan khawatir. Karena di game ini juga dilengkapi dengan fitur power up dan juga item yang bisa memudahkan Kotakers memenangkan balapan ini. Dengan sistem Lucky Wheel, Kotakers bisa menggunakan Lucky Wheel Ticket untuk mendapatkan kesempatan memenangkan bermacam item yang berguna setiap harinya. Jika kalian penasaran dengan game RE-VOLT 2 ini, Kalian bisa mengunduh aplikasinya di Google Play.

    Tipe Elemen User Interface :
    Diagetic, karena desain didalam game ini tidak terdapat unsur pada non-diagetic seperti HUD, Kursor mouse, Informasi dari Komputer,dll.

    Dampak Positif : 
    • Sport Jantung, faktanya memompa jantung lebih kencang dapat menyehatkan sama seperti ketika kita jogging. Semua itu timbul akibat adernalin yang terpacu saat memainkan game ini.
    • Berpikir Cepat, disini biasanya memerlukan proses berpikir cepat untuk memerhatikan jalan mana agar sampai dengan cepat.

    Dampak Negatif : 
    • Halusinasi, mungkin ini disebabkan oleh sugesti yang berlebihan sehingga menyebabkan pemain berhalusinasi merasa seakan bermain mobil dalam dunia nyata.

    Kelebihan :
    • Nuansa warna yang terpadu satu dengan yang lain
    • Pilihan mobil yang diinginkan
    • Tempat perlombaan yang menarik

    Kekurangan :
    • Kurang interaksi dengan lingkungan
    • Dapat menimbulkan lupa waktu kalau sudah ketagihan.

    Sumber:
    http://www.berbagiinformasi.com/2014/11/9-manfaat-main-game-efek-positif-game.html
    http://www.kotakgame.com/review/detail_review/3508/767/Royal-Revolt-2/0/1/
    http://www.kotakgame.com/berita/detail/30626/Main-RE-VOLT-2-Dengan-Visual-Grafis-Yang-Realistis#PETGAME